Lihat ke Halaman Asli

Samakan Persepsi, Rupbasan Mojokerto Koordinasi Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai

Diperbarui: 11 Juli 2024   09:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

/Dok. pri Samakan Persepsi, Rupbasan Mojokerto Koordinasi Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai

Mojokerto - Pada triwulan II tahun 2024, Biro sumber daya manusia Kemenkumham menghadapi tantangan besar dalam mengelola dan memproses data hukuman disiplin pegawai. Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan koordinasi yang lebih baik antara unit-unit terkait seperti Biro SDM, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis untuk memastikan integritas dan keakuratan data kepegawaian.(10/07)

Pengelola arsip kepegawai Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Kartika R A mengikuti secara virtual melalui zoom meeting Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin Pegawai Kemenkumham RI.


Awalnya, terjadi ketidaksesuaian data antara laporan hukuman disiplin yang dilaporkan oleh masing-masing unit kerja. Untuk mengatasi masalah ini, tim koordinasi dibentuk untuk mengaudit dan meninjau kembali semua data hukuman disiplin yang tercatat. Audit ini melibatkan kolaborasi erat antara tim dari Biro SDM, tim dari Kantor Wilayah, dan Kepegawaian Kemenkumham pada tiap Unit Kerja. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa setiap hukuman disiplin yang dilaporkan sesuai dengan kebijakan internal dan hukum yang berlaku.

#KumhamPASTI
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline