Lihat ke Halaman Asli

Jaga Kondisi dan Nilai Aset Negara, Rupbasan Mojokerto Rawat Rampasan KPK RI

Diperbarui: 3 Juni 2024   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jaga Kondisi dan Nilai Aset Negara, Rupbasan Mojokerto Rawat Rampasan KPK RI/dokpri

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mlaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap sejumlah barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Fokus perawatan kali ini ditujukan pada kendaraan bermotor roda empat dan lebih, termasuk mobil dan truk, dengan tujuan menjaga kondisi optimal dan nilai barang.(03/06)

Menurut Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur , Sudarso upaya perawatan rutin tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab institusi untuk memastikan barang bukti yang disita dari kasus-kasus korupsi tetap terjaga kualitasnya. "Kami sadar akan pentingnya menjaga kondisi barang rampasan, khususnya kendaraan bermotor, agar nilai ekonomisnya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan dengan optimal," ungkapnya.

Proses perawatan yang dilakukan oleh Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur meliputi pembersihan, pengecekan mekanis, perbaikan ringan jika diperlukan, dan perlindungan terhadap kerusakan akibat faktor lingkungan. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan rampasan dari KPK tetap dalam kondisi yang baik dan layak pakai.

Sesuai dengan pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono Pelaksanaan perawatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penanganan barang bukti korupsi. Dengan menjaga kondisi barang rampasan, diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomis serta manfaat yang dapat diperoleh dari hasil rampasan tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi.

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen untuk terus melaksanakan perawatan dan pemeliharaan terhadap barang rampasan, tidak hanya kendaraan bermotor, namun juga barang bukti lainnya, sesuai dengan standar prosedur yang berlaku.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline