Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto Laksanakan Tugas Pengawasan Barang Rampasan Negara KPK di Luar Rupbasan

Diperbarui: 30 Mei 2024   13:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas/Rupbasan Mojokerto Laksanakan Tugas Pengawasan Barang Rampasan KPK di Luar Rupbasan

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan tugas pengawasan terhadap barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di luar area Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Barang rampasan tersebut berupa tanah, sawah, dan kebun yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Mojokerto.(30/05)

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyatakan bahwa pengawasan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa barang rampasan negara terjaga dengan baik dan dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua barang rampasan yang disimpan di luar Rupbasan tetap dalam kondisi baik dan tidak disalahgunakan. Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan terstruktur," ujarnya.

Tim pengawas dari Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan inspeksi langsung ke lokasi barang rampasan yang terdiri dari beberapa area, di antaranya: berada di Kecamatan Gedeg (4 Sawah) Ditanami tanaman tebu, Kecamatan Sooko (1 Kebun) yang ditumbuhi tanaman liar dan Kecamatan Puri (2 Sawah) yang ditanami padi.

"Pengawasan ini penting untuk menjaga integritas barang rampasan dan memastikan bahwa hasil rampasan dari kasus korupsi tetap memberikan manfaat bagi negara. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPK dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa semua prosedur pengawasan dilaksanakan dengan baik," tambahnya.

Dalam kegiatan pengawasan ini, tim Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melakukan dokumentasi dan pencatatan kondisi terkini dari setiap lokasi barang rampasan. Hasil dari pengawasan ini akan dilaporkan secara berkala kepada KPK dan instansi terkait sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang rampasan negara.

Selaras dengan arahan arahan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono dengan dilaksanakannya tugas pengawasan ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan memastikan bahwa barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi negara.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline