Lihat ke Halaman Asli

rupbasan mojokerto

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Rupbasan MOjokerto Ikuti Rapat Terbatas Bahas Penyerapan Anggaran

Diperbarui: 7 Februari 2024   07:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Ikuti Rapat Terbatas Bahas Penyerapan Anggaran

Mojokerto - Memasuki bulan Februari, Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim memberi atensi khusus terkait penyerapan anggaran pada Triwulan I, Selasa (6/2). Tim Keuangan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengikuti secara virtual melalui zoom meeting

Rapat yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, dia didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Korwil Surabaya hadir langsung dan diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Rapat dibuka oleh Kadiv Adminsitrasi Saefur Rochim yang menyampaikan progres penyerapan anggaran Kantor Wilayah, Rochim berharap jajaran Pejabat Administrator memantau dan mendampingi kinerja pejabat pengawas dan pelaksana agar target capaian sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah disusun, tuturnya.

Secara panel Pejabat Administrator pada empat Divisi Kantor Wilayah memaparkan capaian kinerja berikut realisasi penyerapan anggaran pada masing-masing Bagian/ Bidang selama kurun waktu Januari-Februari 2024.

Sementara dari Satuan Kerja, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Kepala Rutan Surabaya dan Kepala Lapas Kelas IIB Blitar turut memaparkam capaian penyerapan Satuan Kerja masing-masing beserta kendala dan hambatan yang dialami selama Triwulan I.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan bahwa capaian penyerapan anggaran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja agar lebih dioptimalkan pada Februari hingga Maret, Saya mohon jajaran Kantor Wilayah dan Satuan Kerja berpedoman pada Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja tahun 2024.

Ada tiga indikator pada Rencana Aksi Percepatan, yakni membangun komitmen dalam pencapaian kinerja, tingkatkan integritas, akuntabilitas, tranparasi dan kinerja organisasi.

Arah kebijakan dan strategi bersama dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja sebagai dasar kolaborasi pelaksanaan kegiatan dam sinergi dengan pemangku kepentingan.

Terakhir sebagai sarana monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja, urai Heni.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline