Mojokerto -- Bendahara Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Aditya P mengikuti secara virtual kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Pengisian Target Capaian Output Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Senin (5/2/24).
Kegiatan ini diikuti secara virtual, narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan memberikan paparan mengenai Sosialisasi Rencana Penarikan Dana (RPD) pada Halaman III DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) dan Target Capaian Output Belanja. Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta terkait proses penyusunan RPD dan pengisian target capaian output pada tahun anggaran 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari narasumber. Proses Penyusunan RPD dan Pengisian Target Capaian Output TA. 2024 kemudian dilaksanakan secara daring, melibatkan seluruh Penanggung Jawab Indikator Capaian wilayah masing-masing.
Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Sudarso menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham Jatim. Ia berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan kontribusi positif dalam mencapai efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran serta pencapaian target capaian output pada tahun anggaran 2024.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H