Lihat ke Halaman Asli

rupbasan mojokerto

Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur

Rupbasan Mojokerto Kembalikan Truk Tangki Air kepada Pemilik Sah Sesuai Putusan PN Mojokerto

Diperbarui: 28 November 2023   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Kembalikan Truk Tangki Air kepada Pemilik Sah Sesuai Putusan PN Mojokerto (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto - Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur
telah mengembalikan truk tangki muatan air kepada pemilik yang sah, mengikuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Penyerahan kembali tersebut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Kabupaten Mojokerto terkait kasus pencurian dengan pemberatan siang ini Selasa 28 Nopember 2023

Keputusan untuk mengembalikan truk tangki tersebut diambil setelah melalui proses hukum yang berkeadilan. Pada sidang yang berlangsung di PN Mojokerto, hakim menjatuhkan putusan bahwa truk tangki air tersebut harus dikembalikan kepada pemilik yang sah, yang telah terbukti tidak terlibat dalam tindakan kriminal.

Dalam pernyataannya, Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur , Sudarso menyampaikan, "Kami menghormati dan melaksanakan putusan dari Pengadilan Negeri Mojokerto. Truk tangki air tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku."

Proses penyerahan kembali truk tangki air dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum turut memastikan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari tindakan pencurian dengan pemberatan yang terjadi beberapa bulan lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum, truk tangki air tersebut akhirnya disita dan disimpan di Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur sebagai barang bukti.

Dengan penyerahan kembali ini, diharapkan keadilan telah terpenuhi dan pemilik truk tangki air dapat melanjutkan aktivitas usahanya tanpa beban hukum. Proses hukum yang berjalan sesuai aturan memberikan contoh bahwa hukum di Indonesia dapat diandalkan untuk menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kasus.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline