Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Intruksi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan

Diperbarui: 2 Februari 2025   14:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Kemenimipas

Ayo Jadikan Pemasyarakatan Berdampak Makin Dekat dengan Masyarakat

Kepada seluruh Pejabat Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan, sesuai dengan Instruksi Menteri Imigras dan Pemasyarakatan RI, Bapak Jenderal Pol. ( Purn) Agus Andrianto, kami menghimbau kepada rekan-rekan aktif menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook dan Platform lainnya untuk menampilkan berbagai hal positif tentang Pemasyarakatan

Bagikan hal-hal positif tentang keterlibatan keluarga warga binaan,warga di lingkungan kerja serta kaum milenial dalam berbagai Program dan kegiatan. Dengan demikian masyarakat dapat lebih memahami dan mengapresiasi upaya yang telah kita lakukan dalam menciptakan Pemasyarakatan yang lebih transparan di Lingkungan Pemasyarakatan.

Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala UPT yang telah aktif bermedia sosial dalam menyampaikan informasi dan memperkenalkan inovasi di Lingkungan Pemasyarakatan

Mari kita terus membangun Citra Pemasyarakatan yang lebih baik melalui komunikasi yang terbuka dan inovatif di media sosial. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Gun Gun Gunawan
(Sekretaris Ditjenpas)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline