Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Sesuai Surat Perintah Kejari Jakarta Barat Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Keluarkan Barang Rampasan Negara Berupa BBM Jenis Solar

Diperbarui: 21 Januari 2025   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) Rupbasan Kelas I Jakarta Barat kembali mengeluarkan barang rampasan negara kepada Kejaksaan negeri Jakarta Barat dengan pelaksanaan pengambilan barang rampasan yang disita di Gudang Berbahaya Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari senin (20/01).

HumasRupbasanJakartaBarat

Kasubsi Adpel, Setiyo Sujarwo beserta staf pengangamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat turut serta mendampingi seluruh proses pengeluaran Barang rampasan tersebut sebelum diserahterimakan kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar.

#kemenimipas
#kanwilimipasdkj
#rupbasanjakartabarat
#lelang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline