Tangerang -
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat laksanakan kegiatan identifikasi penelitian terhadap barang sitaan negara yang berada dalam pengelolaannya. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa seluruh barang sitaan yang disimpan di Rupbasan terdata dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada hari kamis (16/01).
Penelitian ini sesuai dengan petunjuk teknis Rupbasan yang berfungsi sebagai identitas basan baran nantinya, sehingga kelengkapan yang ada pada basan tersebut dapat utuh saat dikembalikan. Penelitian juga membantu petugas penyimpanan dan klasifikasi dalam menentukan basan ini disimpan di gudang penyimpanan yang tepat sesuai klasifikasi basan tersebut.
Kegiatan Pendataan yang telah disimpan digudang penyimpanan-pun rutin dilakukan untuk mengecek antara keberadaan basan baran dengan kesamaan yang ada dipapan kontrol penempatan. untuk memastikan barang-barang ini tetap utuh dalam kondisi baik dan siap digunakan sebagai barang bukti apabila diperlukan dalam proses hukum.
#kemenkumhamri
#ditjenpas