Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Dalam Meningkatkan Kewaspadaan Jelang Natal 2024 Dan Tahun Baru 2025 Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Laksanakan Apel Siaga

Diperbarui: 24 Desember 2024   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 dan Instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-2515.PK.08.05 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta laksanakan apel siaga menjelang Natal dan Tahun Baru yang dilaksanakan di halaman kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari selasa (24/12).

HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan apel siaga ini merupakan langkah strategis dalam memastikan kesiapan seluruh petugas untuk menghadapi potensi tantangan keamanan dan pelayanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, yang diikuti oleh Jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi dengan komandan apel Al Mutaqim Staf Subsi Administrasi Dan Pemeliharaan.

HumasRupbasanJakartaBarat

Beberapa poin utama yang disampaikan dalam sambutan tersebut meliputi langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan untuk memastikan pengamanan yang optimal, Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi menekankan pentingnya disiplin, kewaspadaan, dan pelayanan prima kepada masyarakat, Deteksi Dini dan Koordinasi Pengamanan terhadap potensi gangguan keamanan dengan koordinasi yang lebih intensif dengan TNI, Polri terkait pengamanan menghadapi Natal dan Tahun Baru, Pengamanan 24 Jam petugas, staf akan dilibatkan dalam pengamanan selama 24 jam penuh, dengan penambahan petugas pengamanan untuk memperkuat pengawasan di setiap area Gudang Penyimpanan dan Area Kantor.

HumasRupbasanJakartaBarat

Kemudian Mitigasi Bencana untuk meminimalkan risiko bencana alam maupun non-alam selama periode perayaan dan kemudian Larangan Pesta Tahun Baru Untuk menjaga ketertiban, kegiatan seperti pesta kembang api dan petasan dilarang di lingkungan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat guna menghindari gangguan yang dapat mengganggu ketenangan. Setelah itu Kepala Rupbasn Kelas I Jakarta Barat menyematkan pin satuan tugas (satgas) Natal dan Tahun Baru pada pegawai Wisnu Utara, Staf Pengelola Keuangan dan Dedi Purwadi, Staf Administrasi Dan Pemeliharaan.

HumasRupbasanJakartaBarat

Di akhir sambutannya, Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi mengucapkan selamat Natal 2024 bagi petugas yang merayakan dan selamat Tahun Baru 2025 untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan. Beliau berharap semangat pengabdian dan integritas petugas tetap terjaga, serta seluruh petugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan mengutamakan keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline