Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Hadiri Wisuda Poltekip/Poltekim Di BPSDM Hukum

Diperbarui: 11 Desember 2024   14:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasKemenkum/RupbasanJakartaBarat

Depok -

Dalam rangka Wisuda Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kepala Rupbasan kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Muh Mehdi menghadiri kegiatan dimaksud yang dilaksanakan di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum pada hari rabu (11/12).

HumasKemenkum/RupbasanJakartaBarat

Prosesi ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya, para lulusan akan ditempatkan di kementerian yang berbeda. Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. menyerahkan para lulusan kepada Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Prosesi ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

HumasKemenkum/RupbasanJakartaBarat

Dalam orasi ilmiahnya, Wakil Menteri Hukum menyampaikan Pegawai pembimbing kemasyarakatan saat ini menjadi tonggak penting dalam penerapan restoratif justice, dan juga bagaimana mengembalikan peran pada warga binaa ke masyarakat. Lulusan Poltekip diharapkan menjadi tonggak penting dalam penerapan restoratif justice melalui peran mereka sebagai pembimbing kemasyarakatan yang membantu warga binaan kembali ke masyarakat. Sementara itu, lulusan Poltekim diharapkan dapat memperkuat pengawasan keimigrasian, terutama di tengah tantangan perdagangan manusia, imigran gelap, dan peredaran barang terlarang.

HumasKemenkum/RupbasanJakartaBarat

Sebanyak 625 taruna, terdiri dari 335 lulusan Poltekip dan 290 lulusan Poltekim, resmi diwisuda dan siap mengemban tugas baru di seluruh Indonesia. Setelah wisuda, para lulusan akan langsung ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini tidak hanya memperkuat sistem pelayanan publik di sektor hukum dan HAM tetapi juga memastikan pemerataan SDM berkualitas di seluruh tanah air.

HumasKemenkum/RupbasanJakartaBarat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline