Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Raih Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM

Diperbarui: 10 Desember 2024   12:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Hallo Sobat Ruba!!!

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor : MHA-04.UM.04.01 Tahun 2024, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Raih Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2024.

Dengan diraihnya predikat ini Rupbasan Kelas I Jakarta Barat terus berkomitmen untuk memberikan dan mewujudkan pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia kepada seluruh masyarakat dan pengguna layanan pada Rupbasan Kelas I Jakarta Barat. 

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Pasti AMANAH (Akuntabel, Melayani, Aman, Nyaman, Adaptif Harmonis

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline