Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Laksanakan Pemindahan Barang Sitaan dan Pemeliharaan Barang Bukti Sitaan

Diperbarui: 28 November 2024   11:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan pemindahan dan pemeliharaan Barang Bukti dan pembersihan area di gudang tertutup pada hari kamis (28/11).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan agar Basan Baran yang berada di gudang umum tertutup benar-benar tertata dengan rapi sehingga barang sitaan kedepan yang akan dititipkan di gudang umum tertutup tersedia.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pleh petugas Administrasi dan Pemeliharaan bekerja sama membersihkan area dalam penyimpanan gudang umum tertutup, menata letak kendaraan menggunakan bantuan forklit dengan semangat ke tempat pemyimpanan yang lebih baik.

Selain itu seluruh petugas juga melaksanakan pemeliharan di gudang tersebut untuk menjaga kondisi dan kualitas Barang sitaan yang dititipkan dengan memanaskan beberapa mesin kendaraan di Gudang Umum Tertutup. 

Tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline