Tangerang -
Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan perihal Rapat Audiensi yang diselenggarakan dari Ruang Rapat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lantai 8 Gedung Sentra Mulia/ Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Jl. H.R. Rasuna Said, Kav. X6, No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Muh Mehdi menghadiri kegiatan secara langsung rapat Audiensi dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat mengikutinya secara virtual zoom di ruang aula saharjo Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari senin (25/11).
Rapat audiensi bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan diikuti secara langsung oleh Pimti Madya dan Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, seluruh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara ( Rupbasan ) di wilayah DKI Jakarta,Tangerang, Banten, Bekasi, Bogor, dan Bandung disaksikan oleh seluruh Kepala Rupbasan lainnya beserta jajaran secara langsung ( luring ) dan daring.
Dalam pernyataan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, sebelumnya menyatakan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk efisiensi dalam pengelolaan manajemen Rupbasan, mengingat Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan Aset. Dia menegaskan bahwa alih fungsi pegawai tidak akan merugikan mereka dari segi eselonisasi, penempatan, maupun tunjangan kinerja.
Dalam sesi rapat tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyampaikan beberapa arahan terkait dengan masa transisi Rupbasan ke Kejaksaan Agung yang kemudian dilanjutkan menyampaikan beberapa masukan-masukan yang relevan.