Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemeliharaan dan Penempatan Barang Sitaan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

Diperbarui: 14 November 2024   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

TANGERANG -

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo beserta staf Adpel Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Pada Basan Baran Kendaraan Roda empat pada Rabu, 13 November 2024. 

HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan ini agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan penggantian oli mesin, pengisian cairan Battery, pengecekan tekanan angin ban serta pembersihan body kendaraan Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak.

HumasRupbasanJakartaBarat

Salah satu tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat. 

HumasRupbasanJakartaBarat

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline