Tangerang - Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali menerima Penitipan barang sitaan berupa 9 Unit Sepeda Motor berbagai merk dan 4 unit mobil titipan dari Kejaksaan Negeri Tangerang pada Senin (11/11).
HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat
Barang bukti diserahkan dari pihak Kejaksaan Negeri Tangerang dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo. Selanjutnya terhadap benda sitaan negara tersebut dilakukan penelitian, penilaian, penaksiran, pendokumentasian, pegadministrasian dan pengklasifikasian bersama petugas pengelolaan basan baran.
HumasRupbasanJakartaBarat
Setelah itu untuk selanjutnya barang sitaan akan dibersihkan di tempat Inovasi Cling yang ada di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan ditempatkan pada gudang yang sesuai dengan Klasifikasi penempatan basan baran.
HumasRupbasanJakartaBarat
HumasRupbasanJakartaBarat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI