Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

"Press Release" Arahan dan Program Kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasKemenkumhamRI

Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memberikan arahan kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pada kesempatan tersebut, Agus juga didampingi oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. pada hari Selasa (22/10).

HumasRupbasanJakartaBarat

Agus Andrianto mengajak seluruh pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan kinerja terbaiknya. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo. "Mari kita menjalankan amanat sebagai Aparatur Sipil Negara sesuai sumpah jabatan yang telah kita ucapkan saat menduduki jabatan saat ini. Hal ini penting dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga bisa memberikan kinerja maksimal," ujarnya.

HumasRupbasanJakartaBarat

Menurut Agus, terkait pembangunan Imigrasi dan Pemasyarakatan, ada lima hal yang ditekankan oleh Presiden Prabowo, yakni memastikan tidak ada peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), membangun ketahanan pangan dengan memberdayakan Warga Binaan, mengatasi permasalahan overcapacity, mempersiapkan Lapas modern dan lembaga pendidikan yang layak, serta memperhatikan keselamatan pekerja migran.

HumasRupbasanJakartaBarat

Sementara itu, terdapat program yang akan diakselerasi seperti memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rumah Tahanan Negara, mendukung program ketahanan pangan dengan mengkaryakan para Warga Binaan untuk dapat memproduksi pangan (hidroponik, tambak ikan dan lain-lain) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,  memberikan bantual sosial kepada keluarga Warga Binaan yang tidak mampu, mengatasi permasalahan overcapacity, meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian, serta meningkatkan kebanggaan lembaga pendidikan dengan mengembalikan nama POLTEKIM dan POLTEKIP menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

HumasRupbasanJakartaBarat

Agus Andrianto juga berpesan agar para pegawai meningkatkan kualitas layanan serta kepercayaan masyarakat di bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim menyatakan bahwa pihaknya meminta keikhlasan para pegawai untuk  dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. "Semoga kita semua dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai yang digariskan presiden," tutupnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline