Tangerang -
Dalam rangka pelaksanaan Program Dukungan Manajemen Unit Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Ikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema "Analisis dan Evaluasi Kebijakan Penunjukan Notaris sebagai Pemegang Protokol Notaris" yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta disaksikan secara virtual diruang kerja masing-masing pegawai pada hari selasa (08/10).
Kegiatan Dimulai dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya. dalam sambutannya Kakanwil mengungkapkan "kegiatan ini menjadi wahana yang bermanfaat untuk operasional notaris dalam tugas kenotariatan dan tentunya kemenkumham berkomitmen melakukan upaya terbaik agar pelayanan kebutuhan kenotariatan dapat berjalan baik sesuai standar dengan upaya-upaya kebijakan yang strategis untuk visi misi tersebut" ungkapnya.
Kemudian pembukaan kegiatan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Dr. Y. Ambeg Paramarta, SH., MSi yang diwakilkan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Hukum Dan HAM Dr. Novly mengungkapkan "dalam temuan menunjukan pentingnya kewenangan MPD dalam menyimpan protokol notaris yang lebih dari 25 tahun" ungkapnya. "dari kegiatan ini saya berharap hasil analis strategi menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan kualitas kebijakan yang sesuai dengan efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat" tambahnya.