Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Dampingi Tim dari Dinas Perhubungan dan Kejari Jakarta Barat dalam Penilaian Barang Sitaan

Diperbarui: 7 Oktober 2024   14:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Dinas Perhubungan dan aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat lakukan kunjungan penilaian Basan Baran pada beberapa unit Mobil sitaan Kejari Barat yang di Titipkan di gudang penyimpanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada hari senin (07/10).

HumasRupbasanJakartaBarat

Kunjungan langsung ini didampingi oleh staf dari administrasi dan pemeliharaan dalam memeriksa kondisi fisik mobil tersebut, menaksirkan harga serta memcocokkan dengan surat penitipan barang rampasan. Percepatan proses penyelesaian basan/baran yang di simpan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menjadi perhatian khusus pihak-pihak tersebut.

HumasRupbasanJakartaBarat

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi mendukung dan mengungkapkan "kunjungan penilaian barang sitaan ini langkah nyata dan kami akan terus bersinergi dalam pengelolaan barang bukti sitaan dengan pihak APH terkait", ungkapnya.

Kedepannya diharapkan basan maupun baran yang telah dititipkan dapat segera dieksekusi  pihak APH penitip terkait sesuai putusan pengadilan  akan status hukumnya, apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara ataupun dimusnahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline