Tangerang -
Dinas Perhubungan dan aparat Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat lakukan kunjungan penilaian Basan Baran pada beberapa unit Mobil sitaan Kejari Barat yang di Titipkan di gudang penyimpanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta pada hari senin (07/10).
Kunjungan langsung ini didampingi oleh staf dari administrasi dan pemeliharaan dalam memeriksa kondisi fisik mobil tersebut, menaksirkan harga serta memcocokkan dengan surat penitipan barang rampasan. Percepatan proses penyelesaian basan/baran yang di simpan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat menjadi perhatian khusus pihak-pihak tersebut.
Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi mendukung dan mengungkapkan "kunjungan penilaian barang sitaan ini langkah nyata dan kami akan terus bersinergi dalam pengelolaan barang bukti sitaan dengan pihak APH terkait", ungkapnya.
Kedepannya diharapkan basan maupun baran yang telah dititipkan dapat segera dieksekusi pihak APH penitip terkait sesuai putusan pengadilan akan status hukumnya, apakah kembali kepada pemilik, dilelang, dirampas oleh negara ataupun dimusnahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H