Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Peresmian Acara Peningkatan Sarana Prasarana dan Inovasi Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

Diperbarui: 7 Oktober 2024   11:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir


Tangerang -

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat resmi meluncurkan inovasi Sistem Informasi Rupbasan Jakarta Barat (SIRUBA) dan Sistem Layanan Antar Barang Sitaan (SILAYAR BASAN) pada hari Kamis (3/10). 

Inovasi Keduanya diciptakan untuk meningkatkan implementasi kinerja yang berpedoman pada tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan tata nilai BerAKHLAK.

Mari Lihat Cuplikan Videonya 


Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muhammad Mehdi, menerangkan sarana dan prasarana yang diwujudkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dengan landasan yang berbasis hak asasi manusia. Muh Mehdi juga menerangkan hal teknis mengenai sarana prasarana yang dibangun sudah disesuaikan untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam menjalankan core bussiness dari Rupbasan.

Kegiatan dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan prasasti peresmian sarana dan prasarana serta launching inovasi SIRUBA dan SILAYAR BASAN BARAN oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Sejumlah perwakilan dari aparat penegak hukum dan stakeholder turut hadir dan menyaksikan momentum ini,

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya. Dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini mempererat sinergi, sekaligus menjadi sarana berbagi informasi dalam melakukan amanat Undang-Undang dalam tugas dan fungsi Rupbasan sebagai tempat penyimpanan. Pihaknya mengapresiasi kinerja Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang telah menunjukkan komitmen dan keseriusannya yang tertuang dengan baik dalam keseluruhan rangkaian acara. 

"Jaga apa yang sudah dilaksanakan dengan dipelihara dan berkelanjutan. Jangan jadikan kegiatan ini hanya sekadar euforia seremonial saja tapi betul-betul diniati, dilaksanakan dengan penuh amanah, sehingga akan menjadi nilai kebaikan dan kemajuan untuk organisasi," pesannya. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa kejaksaan tidak bisa lepas dari Kemenkumham. "Rupbasan sangat penting dan dibutuhkan, selama ini kami sangat terbantu dengan kinerja Bapak Kepala Rupbasan beserta jajaran khususnya dalam hal penitipan benda sitaan/barang rampasan. Saya berharap, harmonisasi dan sinergi dilanjutkan dengan segala inovasi yang ada," tuturnya

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline