Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Press Release Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Luncurkan Program Daftar Kekayaan Intelektual Untuk Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat

Diperbarui: 5 Oktober 2024   16:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasKanwilKemenkumhamDKIJakarta

Jakarta -

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta dengan bangga meluncurkan program unggulan "Daftar Tayang Kekayaan Intelektual (KI)" yang bertujuan untuk Perlindungan Hukum bagi masyarakat yang memiliki karya intelektual. Program ini diluncurkan sebagai respons terhadap perkembangan pesat inovasi dan kreativitas di wilayah DKI Jakarta, yang diiringi dengan tantangan dalam perlindungan hak atas kekayaan intelektual. Melalui "Daftar Tayang Kekayaan Intelektual", Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi yang mudah diakses mengenai berbagai jenis KI yang meliputi hak cipta, merek, dan desain industri. 

HumasKanwilKemenkumhamDKIJakarta

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan, "Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka. Dengan pemahaman yang lebih baik, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung kreativitas dan inovasi, sekaligus mencegah pelanggaran KI." jelasnya.

HumasKanwilKemenkumhamDKIJakarta

"Program unggulan sebagai praktik baik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ini diberikan kepada masyarakat yang telah mengajukan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dan mendapatkan sertifikat/ surat pencatatan akan ditayangkan dan dipromosikan produk melalui video pendek ke dalam media sosial Kantor Wilayah, UPT, dan pegawai Jajaran kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta" lanjutnya.

HumasKanwilKemenkumhamDKIJakarta

Dengan diluncurkannya program Daftar Tayang Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berharap dapat mendorong lebih banyak individu dan pelaku usaha untuk melindungi karyamereka, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi inovasi dan kreativitas di Indonesia.

HumasKanwilKemenkumhamDKIJakarta

HumasKanwilKemenkumhamDKIJakarta

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline