Dalam rangkaian kegiatan Peresmian Peningkatan Sarana Prasarana Layanan Dan Launching Inovasi Layanan Sistem Informasi Rupbasan (SIRUBA) dan Sistem Layanan Antar Barang Sitaan (SILAYAR BASAN), Rupbasan Kelas I Jakarta Barat juga menerima sertifikat hak cipta Inovasi SIRUBA dan Jingle dari Dirjen HKI di kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari kamis (03/10).
Serah terima sertifikat Hak Cipta diserahkan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andhika Dwi Prasetya kepada Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi. dalam upaya mewujudkan pengelolaan layanan Sistem Informasi Barang Sitaan Dan Barang Rampasan berjalan lebih optimal dan perlindungan hak cipta untuk karya musik.
Dalam sesi peresmian sarana dan prasarana oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi mengungkapkan "dengan diserahkan hak cipta SIRUBA dan Jingle ini sebagai bentuk komitmen Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kedepan" ungkapnya.
Dengan mempunyai sertifikasi dan lisensi hukum yang sah dalam pengelolaan barang bukti sitaan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat tusi pengelolaan Rupbasan dalam meningkatkan layanan publik dan perlindungan karya kreatif dalam mendukung implementasi pemsyarakatan dengan PASTI (Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan Dan Inovatif).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI