Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Kasubsi Pamlola Rupbasan Jakarta Barat Ikuti Kegiatan Penyusunan LKJIP Dan Evaluasi Kinerja

Diperbarui: 25 September 2024   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Jakarta -

Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM nomor SEK-9.OT.03.01 TAHUN 2024 tanggal 30 Juli 2024 hal Tindak Lanjut Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mengadakan kegiatan Pendampingan penyusunan LKjIP kepada Unit Pelaksana Teknis dan Evaluasi Kinerja atas Perjanjian Kinerja (dalam rangka penyesuaian indikator kinerja dan target RO). yang diselenggarakan di Aula Lt.IV Kantor Wilayah kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta pada hari Rabu, (25/9).

HumasRupbasanJakartaBarat

Pelaporan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil DKI Jakarta Bapak Sukino, kegiatan bertujuan untuk terpenuhinya data dukung yang sesuai ketentuan, menginventarisir capaian kinerja, serta merupakan salah satu indikator penilaian. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Dalam sambutannya beliau mengharapkan kegiatan ini dapat diikuti dengan baik agar UPT dapat melaksanakan output yang maksimal demi tercapainya nilai yang memuaskan.

HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan diikuti oleh pejabat administrator,  operator SAKIP dan LKjIP dari seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Rupbasan Kelas I Jakarta Barat kegiatan diwakili oleh Kasubsi Administrasi Dan Pemeliharaan, Musolikhan.

HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan  dilanjut dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Program dan Humas. Salah satu yang penting dalam menyusun LKjIP yaitu harus berpedoman dari Keputisan Menteri Hukum dan Ham Nomor M.HH-01.PR.03 Tahun 2023. LKjIP merupakan bagian dari penilaian SAKIP sebagai salah satu indikator penilaian. Dengan adanya penyesuaian target indikator kinerja dan target rincian output yang berorientasi pada hasil, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, serta memenuhi ekspektasi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline