Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Rupbasan Jakarta Barat Ikuti Sosialisasi Pembayaran Common Expanses Platform Pembayaran Pemerintah Secara Daring yang Diselenggarakan KPPN Jakarta V

Diperbarui: 25 September 2024   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2022 tentang Piloting Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Platform Pembayaran Pemerintah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta V menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Common Expenses Melalui Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yang diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh Bendahara Pengeluaran dan Pengelola Keuangan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat  yang dilaksanakan diruang keuangan pada hari rabu 25/09/2024.

HumasRupbasanJakartaBarat

Pembukaan acara oleh Kepala KPPN Jakarta V, Lili Khamiliyah, Kegiatan diikuti oleh seluruh unit mitra kerja dari lingkup KPPN Jakarta V. Dalam kesempatan ini peserta kegiatan menerima materi berkaitan dengan Sosialisasi Transaksi Common Expenses melalui Platform Pembayaran Pemerintah, Narasumber menyampaikan bahwa banyak manfaat yang akan dirasakan oleh berbagai pihak terutama adalah platform pembayaran dengan sistem ini akan akan sangat membantu bagi para Satker karena tagihan akan muncul pada menu SAKTI tiap bulannya sehingga mempercepat pembayaran dan meningkatkan keakuratan pelaksanaan anggaran.

HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat

Sebelumnya Kementerian Keuangan meluncurkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) yakni sebuah sistem yang dibangun untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, menguatkan _public trust_ sekaligus mengubah tradisi dari penggunaan kertas menjadi digital. Common Expenses yang telah difasilitasi oleh Platform Pembayaran Pemerintah meliputi pembayaran tagihan listrik, telpon, dan internet melalui penyedia PLN dan Telkom.

HumasRupbasanJakartaBarat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline