Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Komitmen Pemenuhan P2HAM Rupbasan Jakarta Barat Lakukan Pembenahan Dan Pemenuhan Sarana Prasarana

Diperbarui: 23 September 2024   09:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasanJakartaBarat

Tangerang -

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat berkomitmen melakukan pembenahan dengan pemenuhan beberapa Sarana dan Prasarana (Sarpras) kepada para pengunjung, baik bagi yang kondisi fisiknya normal maupun berkebutuhan khusus (disabel), baik dari kalangan Aparat Penegak Hukum (APH) atau masyarakat umum khususnya pengunjung wanita.

HumasRupbasanJakartaBarat

Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Muh Mehdi mengatakan "Saat ini saya bersama seluruh jajaran memiliki komitmen melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, sehingga kami perlu mengadakan pemenuhan berbagai Sarpras pendukung sebagai tindak lanjut dari Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang P2HAM." ujarnya.

HumasRupbasanJakartaBarat

Pemenuhan sarpras ini mengandalkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh Petugas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dengan saling bekerja bakti bersama. "Dalam beberapa hari ini kami kerja bakti, ada yang dibagian pengecetan lantai teras gudang penyimpanan. bagian pengecetan parkir khusus disabilitas, bagian pengecetan parkir khusus perempuan,  dan kerja bakti dalam penambahan penutup di ruang parkir para tamu pengunjung layanan dan internal jajaran kami" pungkasnya.

HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline