Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Pelamar CPNS Diperbolehkan Menggunakan Meterai Tempel Maupun Meterai Elektronik

Diperbarui: 7 September 2024   09:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasKemenkumham

Hallo Sobat RUBA!! 

Ada 2 (dua) kabar baik Untuk calon Insan Pengayoman untuk Melamar CPNS Di Kemenkumham

Mau tau kabarnya..?  Yuk Ikuti...

1. Waktu pendaftaran CPNS Kemenkumham diperpanjang hingga 10 September 2024.

2. Pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan materai tempel maupun materai elektronik.

HumasKemenkumham

Berdasarkan sumber 

  • Untuk ketentuan penandatanganan di materai tempel bisa merujuk pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 134/ PMK.03/2021 
  • Pelamar CPNS diperbolehkan menggunakan Materai Tempel maupun Materai Elektronik berdasarkan Surat Kepala BKN 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024

Informasi lengkap dapat dilihat di laman casn.kemenkumham.go.id

Yuk calon Insan Pengayoman segera selesaikan proses pendaftarannya sebelum batas akhir pendaftaran 

Semoga Berhasil

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline