Tangerang -
Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengunjungi Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan dimaksud bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM.
Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Setiyo Sujarwo beserta jajarannya menyambut langsung kedatangan rombongan dengan yang diarahkan ke beberapa area ketersediaan aksesibilitas dan ketersediaan Sarana Prasarana (Sarpras) di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat yang menjadi kriteria dalam Penilaian P2HAM. "Semua data dukung Pemenuhan P2HAM itu tidak sulit apabila sudah dimengerti dan pemenuhan P2HAM menyeluruh di seluruh Indonesia karena bagi Satker Kemenkumham itu wajib ada", kata Gusti Ayu.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dipaparkan, Rupbasan Jakarta Barat akan terus berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat dan berkualitas.