Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala Rupbasan Jakarta Barat Menghadiri Peresmian Berdirinya Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin)

Diperbarui: 8 Agustus 2024   17:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasan

Tangerang -

Menteri Hukum dan HAM melakukan Ground breaking Gedung Rektorat B, Peresmian Gedung Rektorat A, dan Meresmikan secara langsung berdirinya Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) dalam rangka Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur menjadi hal yang sangat penting untuk mendorong SDM berkualitas menyambut Indonesia Emas 2045.

HumasKemenkumham

Bertempat di Auditorium Kampus POLTEKPIN, peresmian dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala BPSDM, Inspektur Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PP, para Staf Ahli Menkumham dan dihadiri oleh Perwakilan Mendikbudristek, Plt. Dirjen Vokasi,  perwakilan dari MenpanRB, Plt. Staf Ahli Bidang Administrasi Negara, dan Anggota I BPK RI. Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat turut menghadiri secara langsung dan jajaran Rupbasan Jakbar Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut menghadiri kegiatan secara daring peresmian POLTEKPIN sebagai bentuk dukungan terhadap komitmennya untuk membangun SDM yang berkualitas.

HumasKemenkumham

Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Restrukturisasi kelembagaan dengan menggabungkan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi menjadi satu atap merupakan langkah strategis yang diambil untuk meningkatkan layanan dalam menciptakan SDM yang berkompeten. "Restrukturisasi ini diperlukan guna menciptakan birokrasi yang agile dan adaptif dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat", ucap Yasonna.

HumasKemenkumham

"Kita akan melanjutkan pembangunan asrama untuk Taruna/i pada tahap selanjutnya, sehingga pembangunan POLTEKPIN terus bergulir pada tahun-tahun berikutnya. Momen bersejarah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Politeknik Pengayoman Indonesia", tutup Yasonna.

HumasKemenkumham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline