Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan JakartaBarat

Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergitas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Melaksanakan Penandatanganan Dengan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota

Diperbarui: 5 Agustus 2024   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HumasRupbasan

Tangerang -

Guna memperkuat sinergitas dalam pengelolaan barang bukti sitaan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan Penandatanganan Perjanjian kerjasama (PKS) Dengan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota, senin (05/08/2024). 

HumasRupbasan

Kegiatan dilaksanakan di Aula Saharjo Kantor Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pukul 13.00 WIB. Dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH, S.I.K, M. Si didampingi Kompol Budi Harjono, SH (Kasat Tahti), Kompol Endy Mahandika, SH, MM (Ps. Kabag Ops), AKP Nurjaya, SH (Plt. Kasi Kum) dan AKP Suyatno, SH, MH (Ps Kapolsek Tangerang) beserta jajaran.

HumasRupbasan

HumasRupbasan

Kegiatan dimulai dengan doa oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan Musolikhan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat (Muh. Mehdi) selaku Pihak Pertama tersebut dalam PKS membuka acara dengan memberi sambutan pada Pihak Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Tangerang Kota beserta jajaran telah hadir memenuhi undangan penandatanganan perjanjian kerjasama PKS tersebut terutama dalam kerjasama pengelolaan barang bukti sitaan negara yang menjadi sorotan. "sehingga dalam pengelolaan barang bukti sitaan dapat lebih efektif dan berlandaskan HAM" tambah Muh. Mehdi dalam sambutannya.

HumasRupbasan

HumasRupbasan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline