Tangerang -
- Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat bertandang ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Kamis (25/07). Pada kesempatan ini Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muhammad Mehdi didampingi oleh Kepala Subsi Administrasi Dan Pemeliharaan Setiyo Sujarwo dan petugas Staf Pengelola Basan Baran diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangerang Bpk. I Ketut Maha Agung, S.H.,M.H. didampingi oleh Kepala Seksi pengelolaan Barang Bukti Dan Rampasan, Bpk. Naseh, S.H. M.H.
- Pelaksanaan Kegiatan koordinasi bertempat di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang. dengan pembahasan terkait basan baran yang telah lama disimpan dan sebagai pelaporan berkelanjutan dalam proses mutasi aktif registrasi Sistem Database Pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar disambut baik dan hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang dan siap merespons dengan tindak lanjut yang akan dilakukan dalam pemecahan pengelolaan basan baran yang telah dititipkan.
- Kunjungan kerja ini juga meningkatkan kerjasama antar Aparat Penegak Hukum guna terciptanya sinergi yang baik dalam penanganan Barang Bukti perkara. "Dengan bersinergi aktif dengan pihak APH Kami berharap basan/baran yang dititipan yang disimpan di Rupbasan dapat dieksekusi secara tepat sesuai dengan waktu putusannya" tambah Muh. Mehdi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H