PALEMBANG - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran (Diryantahlolabasran) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) beserta tim kunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) Kelas I Palembang. Kunjungan ini adalah salah satu dalam rangkaian kunjungan tim Diryantahlolabasran selama 2 hari untuk mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) dan Rupbasan yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, (16/11/23).
Kunjungan tim ini adalah dalam rangka mendukung pencapaian Target Kinerja Ditjen Pas tahun 2023 dan sebagai wujud implementasi 3 + 1 kunci Pemasyarakatan
Maju (deteksi dini, pemberantasan Narkoba, sinergitas, dan back to basic) khususnya
di bidang pelayanan tahanan dan pengelolaan Basan Baran.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Karupbasan Palembang beserta pejabat struktural dan seluruh staf. Begitu sampai ke Rupbasan Palembang, tim ini langsung diarahkan menuju ruang kerja Kepala Rupbasan Palembang. Lalu menuju gudang untuk meninjau Basan Baran yang ada.
Pada saat memberikan pengarahan, Diryantahlolabasran Marselina Budiningsih, Bc.IP., S.Sos., M.Si. menyampaikan pentingnya tertib administrasi dalam penitipan, pengeluaran, dan peminjaman Basan Baran. "Sangat penting untuk selalu memperhatikan aturan dan prosedur di dalam layanan kita. Meskipun secara pribadi kenal dekat dengan APH, tetap prosedur dan pencatatan berita acara jangan lupa." Ujar Marselina dalam arahan dan penguatannya ke jajaran Rupbasan Palembang.
.
Follow IG : @rupbasan_palembang_
FB & Youtube : Rupbasan Palembang
Twitter : @rupbasanplg
CC :
@kemenkumhamri
@kumhamsumsel
#Pemasyarakatan
#RupbasanPalembang
#RupbasanPalembang_Mantul
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H