PALEMBANG - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palembang mengadakan workshop penaksiran/penilaian Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran). Bertempat di aula Rupbasan Palembang lantai 2, Jln. Inspektur Marzuki km 4,5 Pakjo. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, dari tanggal 20 s.d 21 Juli 2022.
Ada sebanyak 20 peserta yang mengikuti kegiatan ini. Terdiri dari 15 peserta dari Rupbasan Palembang, 4 peserta dari Rupbasan Baturaja, dan 1 peserta dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Hadir sebagai tamu undangan dalam acara pembukaan ini adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Bambanh Haryanto. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Babel, Surya Hadi. Hadir juga Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palembang, Bistok Oloan Situngkir, dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palembang, Hamdi Hasibuan.
Kepala Rupbasan Palembang, Parulian Hutabarat menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan pada tangga 21 Juni yang lalu. "Bahwa pada tanggal 21 Juni 2022 yang lalu telah dilakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, melalui Direktur Penilaian dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan Negara. Rupbasan Bandung sebagai pionir pelaksana PKS ini, kemudian mRupbasan Medan, lalu diikuti Rupbasan-Rupbasan lain di selurih Indonesia termasuk Rupbasan Palembang."
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Babel Surya Hadi memberikan sambutan bahwa DJKN sudah banyak melakukan Mou dengan Kemenkumham. "Kita mengadakan kerja sama dengan Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) seputar kekayaan pelaku usaha. Kemudian dengan Direktorat Imigrasi juga kitaada MoU. Dengan Direktorat Pemasyarakatan mengenai penaksiran Basan Baran ini."
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto memberikan sambutan terakhir sekaligus membuka acara workshop. Bambang berpesan agar petugas Rupbasan, baik dari Rupbasan Palembang maupun Rupbasan Batutaja. "Kegiatan ini sangat bernilai. Maka saya berpesan kepada petugas Rupbasan agar serius dan ikuti secara saksama." Setelah memberikan sambutan, Bambang secara simbolis membuka workshop ini, diiringi tepuk tangan dan gegap gempita oleh seluruh peserta.