Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Surabaya

Pengadministrasi Umum pada Rupbasan Kelas I Surabaya

DJKI Titipkan Alat Proyektor dan Infocus ke Rupbasan Surabaya

Diperbarui: 7 Juni 2024   17:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Rupbasan Surabaya

Sidoarjo - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menitipkan barang sitaan berupa 1 (satu) buah alat proyektor dan 1 (satu) buah infocus kepada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (7 Juni 2024).

Penitipan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar pengelolaan barang sitaan negara yang memerlukan tempat penyimpanan aman dan terkelolan dengan baik. Acara serah terima yang berlangsung di kantor Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim dihadiri oleh perwakilan dari DJKI, Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim serta beberapa pejabat terkait.  Barang-barang sitaan ini diharapkan dapat dikelola dengan baik oleh pihak Rupbasan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim, Endang Purwati, menyambut baik penitipan ini dan menyampaikan komitmennya untuk menjaga dan mengelola barang-barang sitaan tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Kami berterima kasih atas kepercayaan DJKI kepada Rupbasan Surabaya. Kami akan memastikan bahwa alat proyektor dan infocus ini disimpan dengan aman dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ujar Endang.

Humas Rupbasan Surabaya

Perwakilan DJKI, Cecep Sarip Hidayat menyatakan bahwa penitipan alat proyektor dan infocus ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk memastikan barang-barang sitaan negara dikelola dengan baik. "Penitipan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan barang-barang sitaan negara disimpan di tempat aman dan terkelola dengan baik. Kami percaya Rupbasan Surabaya akan menjalankan tugas ini dengan profesional," ungkap Cecep. 

Humas Rupbasan Surabaya

Penitipan alat proyektor dan infocus ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara DJKI dan Rupbasan dalam pengelolaan barang sitaan negara. Kedua pihak sepakat untuk terus bekerja sama rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan benda sitaan, serta memastikan bahwa semua barang sitaan negara disimpan dalam kondisi terbaik. Acara serah terima ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh kedua belah pihak dan foto bersama sebagai simbolis resmi penitipan barang sitaan. Diharapkan, kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik dan menjadi model bagi institusi lain dalam pengelolaan barang sitaan negara. Dengan penitipan alat proyektor dan infocus ini, Rupbasan Surabaya diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan benda sitaan negara, serta memberikan kontribusi positif bagi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kekayaan intelektual dan benda sitaan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline