Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto

Pegawai Negeri Sipil

Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan terhadap 16 Mobil Rampasan KPK RI

Diperbarui: 19 Oktober 2023   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Lakukan Perawatan dan Pemeliharaan Terhadap 16 Mobil Rampasan KPK RI (Foto:HumasRupMoker) 

Mojokerto -- Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto sebuah lembaga penyimpanan barang rampasan Negara yang berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur, tengah melaksanakan perawatan dan pemeliharaan menyeluruh terhadap 16 mobil rampasan yang dititipkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini melibatkan proses pembersihan mesin, pemanasan mesin, dan pemeriksaan tekanan ban pada pagi hari ini Kamis 19 Oktober 2023

Mobil-mobil tersebut merupakan bagian dari barang rampasan yang disita oleh KPK RI dalam rangka penanganan kasus korupsi. Sebagai upaya untuk menjaga kualitas dan kelangsungan mobil-mobil ini, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto merasa perlu untuk melaksanakan perawatan rutin yang mencakup beragam aspek, termasuk kondisi mesin dan ban.

Kepala Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto, Sudarso, menyatakan, "Perawatan dan pemeliharaan mobil-mobil rampasan adalah bagian penting dari tanggung jawab kami. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar mobil-mobil ini tetap dalam kondisi baik, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan negara atau dilelang bila diperlukan."

Proses perawatan mencakup pembersihan mesin dan pemanasan mesin secara berkala untuk menjaga kinerja mesin tetap optimal. Selain itu, tim teknisi yang terlatih juga melakukan pemeriksaan tekanan ban untuk memastikan mobil-mobil ini siap digunakan kapan pun diperlukan.

Selain mengutamakan kehandalan mesin dan komponen kendaraan, perawatan ini juga mencakup upaya menjaga penampilan fisik mobil agar tetap terjaga dengan baik.

Mengingat tingginya nilai aset yang dimiliki, Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto berkomitmen untuk menjalankan perawatan dan pemeliharaan dengan penuh dedikasi. Diharapkan bahwa tindakan ini akan memastikan bahwa mobil-mobil ini dapat berkontribusi positif dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di masa yang akan datang.

Pemeliharaan rutin ini menjadi contoh konkret bagaimana negara menjaga aset hasil pemberantasan korupsi, dan merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan keamanan berbagai barang rampasan. Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kualitas barang-barang rampasan yang dititipkan pada lembaga ini.

#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#RupMokerPrima
#WBKPasti
#menpanrb
#rupbasanmojokerto
#jatimpastihebat
@kemenkumhamri
@Ditjenpas
@kumhamjatim
@sipp_menpan
@anugerahasn_menpan
@diary_kemenkumham
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline