Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Mojokerto

Pegawai Negeri Sipil

Tingkatkan Akuntabilitas, Rupbasan Mojokerto Ikuti Penyusunan LKjIP

Diperbarui: 19 Oktober 2023   07:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Mojokerto Ikuti Penyusunan LKjIP Tingkatkan Akuntabilitas (Foto:HumasRupMoker) 

Surabaya - Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggelar sosialisasi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) hari ini (18/10). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya itu diikuti oleh operator LKjIP di UPT jajaran.

Kepala subseksi administrasi dan pengelolaan Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Mojokerto, Budi Haryobo. Kegiatan yang digelar secara hybrid itu dihadiri Kadiv Administrasi Saefur Rochim, Koordinator Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah dan Kepala Bagian Program Humas dan Pelaporan, Meirina Saeksi.

Meirina dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran di instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu terkait pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP). Ia menyoroti pentingnya SAKIP sebagai alat penilaian kinerja Kementerian dan Lembaga serta sebagai sarana pengendalian program dan kegiatan.

"LKjIP berperan sebagai pedoman dan tolak ukur bagi Kementerian dan Lembaga dalam menjalankan tugasnya, serta sebagai umpan balik untuk peningkatan kinerja di masa mendatang," ujar Meirina.

Sementara itu, Rochim yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menekankan perlunya pengembangan dan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Terutama untuk mencapai pemerintahan yang baik, akuntabel, dan produktif.

"SAKIP mencakup berbagai elemen, termasuk rencana strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, serta reviu dan evaluasi kinerja," jelasnya.

Rochim juga menyampaikan tentang pentingnya pemahaman terhadap perjanjian kinerja.

"Mengingat begitu pentingnya perjanjian kinerja, setiap kepala satuan kerja harus memahami isi perjanjian kinerjanya," tegasnya.

Setiap tingkatan organisasi yang membuat perjanjian kinerja, lanjut Rochim, harus melaporkan kinerjanya melalui Laporan Kinerja Instansi Pemerintah sebagai bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi serta penggunaan anggaran.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman terhadap penyelenggaraan SAKIP. Sehingga terbentuk keseragaman dalam penyusunan LKjIP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, terutama di Jawa Timur. Dengan semangat ini, diharapkan bahwa akuntabilitas dan transparansi instansi pemerintah akan semakin ditingkatkan, menjadikan SAKIP sebagai instrumen yang efektif dalam mengukur kinerja pemerintah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline