Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Pasuruan

Selamat Datang Pembaca Berita RUPPAS

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan bersama Dishub Kota Pasuruan Lakukan Cek Fisik Barang Rampasan Negara Jelang Lelang

Diperbarui: 24 Juni 2024   15:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humasrupbasanpasuruan

Pasuruan -- Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan beserta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan yang melakukan cek fisik terhadap Barang Rampasan Negara berupa 137 motor pada hari Senin (24/6). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai persiapan untuk pelaksanaan lelang.

Dalam kunjungan ini, petugas Dishub Kota Pasuruan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik motor-motor rampasan tersebut. Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim, Bapak Sugeng Bahrul Hairudin, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi dan kelayakan kendaraan sebelum dilelang. "Proses cek fisik oleh Dishub ini sangat penting untuk memverifikasi kondisi setiap motor. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa kendaraan yang akan dilelang dalam kondisi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Bapak Sugeng.

Motor-motor yang diperiksa ini merupakan barang bukti dari berbagai kasus hukum yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan. Setelah melalui proses hukum, motor-motor tersebut kini siap untuk dilelang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.(Humas Rupbasan Pasuruan)

#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline