Surabaya -- Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim hadiri kegiatan Sosialisasi Self Assessment Maturitas SPIP yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Kamis (29/05). Kegiatan yang bertempat di Aula Raden Wijaya Kantor Wilayah diikuti oleh seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Kemenkumham Jatim.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil kemenkumham Jawa Timur, Saefur Rochim. Beliau berharap dalam kegiatan ini, seluruh operator dapat memahami mengenai SPIP, penerapan managemen risiko, mewujudkan ASN bebas KKN, mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik serta ilmu yang di dapat dari narasumber hari ini bisa di terapan d UPT masing-masing. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh operator SPIP se Jawa Timur.
Kegiatan ini menindaklanjuti surat Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Nomor : W15.PW.03.04-37 tahun 2024 tentang Sosialisasi SPIP Tahun 2024. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu, Bapak Alfiandri dan Bapak Wahyudi Wicaksana, Perwakilan BPKP Jawa Timur. Materi yang disampaikan berupa penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP. Dijelaskan mengenai tiga komponen penilaian atas maturitas penyelenggaraan SPIP yaitu penilaian atas penetapan tujuan, penilaian struktur dan proses, dan penilaian atas pencapaian tujuan serta manajemen risiko. (Humas Rupbasan Pasuruan)
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan