Pasuruan (14/05/2024) - Dalam upaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan basan baran, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim telah menerapkan inovasi Dik Wati (Bidik, Rawat, Amati). Inovasi ini merupakan inovasi untuk memaksimalkan pemeliharaan basan baran Rupbasan Kelas II Pasuruan. Inovasi Dik Wati merupakan bagian dari komitmen petugas Pengelola Basan Baran untuk terus mengembangkan praktik terbaik dalam tugas mereka. Pendekatan ini melibatkan tiga langkah utama: Bidik, Rawat, dan Amati.
Pertama, langkah "Bidik" menekankan pada identifikasi barang bukti dengan cermat. Hal ini tidak hanya membantu menghindari kesalahan identifikasi, tetapi juga mempercepat proses perawatan. Langkah kedua, "Rawat," menekankan pada pemeliharaan dan perawatan berkala. Petugas menggunakan teknik dan solusi inovatif untuk menjaga nilai ekonomis barang, memastikan bahwa tidak ada kerusakan atau perubahan yang tidak diinginkan. Terakhir, langkah "Amati" mencakup pemantauan terus-menerus terhadap barang bukti.
Inovasi Dik Wati mencerminkan tekad Rupbasan Kelas II Pasuruan untuk terus beradaptasi dengan perubahan dan menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan tugas dengan standar tertinggi.
#kemenkumhamRI
#yasonnalaoly
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan