Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Ambon

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Rupbasan Ambon Terima 2 Unit Kendaraan Dari Kejari Ambon

Diperbarui: 24 Januari 2025   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc Humas Rupbasbon

Ambon -  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon terima titipan Basan berupa 1 Unit Mobil Truk dan 1 Unit Kendaraan Bermotor Roda 2 dari Kejaksaan Negeri Ambon. Jumat (24/1)

Kejaksaan Negeri Ambon kembali menitipkan 2 Unit Kendaraan Bermotor. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara Laka Lantas yang dilimpahkan oleh Satlantas Polresta P.Ambon dan P.P. Lease ke Kejari Ambon karena Kondisi Bagian depan Truk yang ringsek.

Doc Humas Rupbasbon

Proses Penyerahan Basan dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Bersama "Indra dengan Staf Adpel Rupbasan Ambon 'Faisal pada Gudang Umum Tertutup tepat pukul 10.37 WIT.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline