Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon Terima Basan titipan Kejaksaan Negeri Ambon berupa 2 (dua) unit Sepeda motor Sekaligus mengeluarkan 1 (satu) unit Sepeda motor . Jumat (12/7/24)
Pengeluaran dan penitipan basan dimulai pukul 13.30 WIT, 1 unit kendaraan roda 2 dikeluarkan dari Gudang Umum Tertutup dan langsung diserahkan kepada Pemilik Atas nama Fralen Pessy dan 2 unit Kendaraan roda 2 yang dititipkan disimpan pada Gudang Umum Tertutup.
"Aktifnya keluar masuk basan baran pada gudang penyimpanan Rupbasan Ambon ini merupakan wujud dari iktikad baik Kejari Ambon dalam rangka menangani Over Kapasitas yang saat ini terjadi pada Rupbasan Ambon, artinya bahwa paling minimal basan masuk dan basan keluar harus seimbang agar gudang-gudang tidak penuh" ungkap Ade Mailoa, Kasubsi Adpel Rupbasan Ambon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H