Rupbasan Ambon Terima 2 Unit Sepeda Motor Sekaligus Keluarkan 1 Unit Sepeda Motor
Diperbarui: 12 Juli 2024 14:22
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Doc Humas Rupbasbon
Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon Terima Basan titipan Kejaksaan Negeri Ambon berupa 2 (dua) unit Sepeda motor Sekaligus mengeluarkan 1 (satu) unit Sepeda motor . Jumat (12/7/24)
Doc Humas Rupbasbon
Pengeluaran dan penitipan basan dimulai pukul 13.30 WIT, 1 unit kendaraan roda 2 dikeluarkan dari Gudang Umum Tertutup dan langsung diserahkan kepada Pemilik Atas nama Fralen Pessy dan 2 unit Kendaraan roda 2 yang dititipkan disimpan pada Gudang Umum Tertutup.
Doc Humas Rupbasbon
"Aktifnya keluar masuk basan baran pada gudang penyimpanan Rupbasan Ambon ini merupakan wujud dari iktikad baik Kejari Ambon dalam rangka menangani Over Kapasitas yang saat ini terjadi pada Rupbasan Ambon, artinya bahwa paling minimal basan masuk dan basan keluar harus seimbang agar gudang-gudang tidak penuh" ungkap Ade Mailoa, Kasubsi Adpel Rupbasan Ambon.