Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Ambon

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Rupbasan Ambon Kembalikan Sepeda Motor Kepada Pemilik Sebenarnya

Diperbarui: 11 Juni 2024   14:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc Humas Rupbasbon

Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan barang sitaan pada Senin (11/6). Rupbasan bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 2 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio M3 dan Yamaha Mio Fino.

Doc Humas Rupbasbon

Pemilik Basan saat datang langsung dilayani oleh Duta Layanan yang saat ini bertugas 'Sulaiman Bandjar yang langsung memandu untuk mengisi buku tamu dan mempersilahkan menunggu di ruang tunggu.Pengeluaran barang sitaan oleh Staf Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (ADPEL) 'Jefan Mainake semua berjalan dengan cukup lancar tanpa hambatan dan langsung diserahkan kepada Pemiliknya oleh pihak Kejaksaan.

Doc Humas Rupbasbon

"Percepatan Pengeluaran Basan pada Rupbasan Ambon menjadi attensi bagi kami, guna mencegah over kapasitas pada Rupbasan karena itu juga menjadi idikator percepatan kinerja pengelolaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Ambon, atas kerjasama yang baik selama ini, kami sangat mengapresiasi kinerja dari Rupbasan Kelas I Ambon," Kata Hamka sebelum pamit meninggalkan Rupbasan Kelas I Ambon.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline