Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan barang sitaan pada Senin (20/5/2024). Rupbasan bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 2 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio M3 dan Yamaha Mio Fino.
Pengeluaran barang sitaan oleh Staf Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (ADPEL) 'Rolf Maitimu semua berjalan dengan cukup lancar tanpa hambatan serta diserahkan kepada Pemiliknya langsung.
"Percepatan Pengeluaran Basan pada Rupbasan Ambon menjadi attensi bagi kami, guna mencegah over kapasitas pada Rupbasan karena itu juga menjadi idikator percepatan kinerja pengelolaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Ambon, atas kerjasama yang baik selama ini, kami sangat mengapresiasi kinerja dari Rupbasan Kelas I Ambon," Kata Hendra sebelum pamit meninggalkan Rupbasan Kelas I Ambon.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H