Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Ambon

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Rupbasan Ambon Keluarkan 2 (Dua) Unit Honda Scoopy

Diperbarui: 16 Mei 2024   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc Humas Rupbasbon

Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon kembali mengeluarkan barang sitaan pada Kamis (16/05/2024). Pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini Karena sudah ada putusan inkracht yang memutuskan basan dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. Rupbasan bersama pihak Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pengeluaran barang bukti berupa 2 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy.

Pengeluaran barang sitaan yang disaksikan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan (ADPEL) 'Ade Mailoa semua berjalan dengan cukup lancar tanpa hambatan serta diserahkan kepada Hamka, selaku Staff pada Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ambon.

"Percepatan Pengeluaran Basan pada Rupbasan Ambon menjadi attensi bagi kami, karena penanganan over kapasitas pada Rupbasan karena itu juga menjadi idikator percepatan kinerja pengelolaan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Ambon, atas kerjasama yang baik selama ini, kami sangat mengapresiasi kinerja dari Rupbasan Kelas I Ambon," Kata Hamka sebelum pamit meninggalkan Rupbasan Kelas I Ambon.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline