Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Ambon

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Ditlantas Polda Maluku Sambangi Rupbasan Ambon

Diperbarui: 21 Februari 2024   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Ambon - Direktorat Lalu Litas Polda Maluku Menyambangi Rupbasan Ambon berkaitan dengan tindak lanjut Surat Perintah Kapolda Maluku. Rabu (21/2/24)

Kepala Rupbasan Ambon Menerima Kunjungan Ditlantas Polda Maluku dengan tujuan mengkoordinasikan terkait dengan Penitipan Barang Bukti Kendaraan Roda 2 (dua) sebanyak 21 unit lewat surat Perintah Kepolda Maluku C.q Direktur Lalu Lintas Polda Maluku.

dokpri

"Berkaitan dengan Penitipan Barang Bukti Seyogyanya adalah tugas dari Kami Rupbasan, akan tetapi kiranya kita sesama Aparat Penegask Hukum dapat saling mensupport agar kinerja kita sama-sama meningkat. Masalah yang Rupbasan hadapi yakni sudah over kapasitas yang nantinya dapat berdampak terhadap kurang optimalnya pemeliharaan yang dapat dilakukan" ungkap Nasarudin Tidore Selaku Karupbasan Ambon

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline