Rupbasan Ambon Terima 2 Ton Minyak Tanah Dari Kejari Malteng
Diperbarui: 18 Januari 2024 09:23
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Doc Humas Rupbasbon
Ambon - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon terima titipan Basan berupa 2 Ton Minyak Tanah yang terbagi dalam 114 (seratus empat belas) Gen 20 Liter dari Kejaksaan Maluku Tengah. Rabu (17/1/24)
Doc Humas Rupbasbon
Kejaksaan Negeri Malteng menitipkan kurang lebih 2 Ton Minyak Tanah yang terbagi dalam 114 (seratus empat belas) Gen 20 Liter. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara Penimbunan BBM Subsidi yang dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Malteng ke Kejari Malteng.
Proses Pengangkutan Basan dilakukan oleh Pihak Kejaksaan Bersama-sama dengan Staf Adpel Rupbasan Ambon pada Gudang Berbahaya mulai pukul 11.00 WIT sampai selesai.