Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Ambon

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Kejari Ambon Didampingi Dinas Perhubungan Darat Sambangi Rupbasan Ambon

Diperbarui: 11 Januari 2024   06:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc Humas Rupbasbon

Ambon - Rupbasan Kelas I Ambon disambangi oleh Kejaksaan Negeri Ambon dan Dinas Perhubungan Darat Kota Ambon untuk Pengambilan Nomor Mesin dan Nomor Rangka dari Setiap Kendaraan Bermotor yang dititipkan. Rabu (10/1/24)

Pengambilan Nomor Rangka dan Nomor Mesin ini dilakukan untuk Keperluan Administrasi dari kedua instansi tersebut dalam rangka percepatan pengelolaan Basan dan Baran untuk mengendalikan keseimbangan lalulintas masuk dan keluar Basan dan Baran titipan pada Rupbasan Kelas I Ambon.

Doc Humas Rupbasbon

Didampingi oleh Staff dari Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan, kegiatan tersebut dilakukan pada Gudang Tertutup unuk kendaraan roda 2 (dua) dan Gudang Terbuka untuk Kendaraan Roda 4 (empat) yang dimulai pukul 13.30 dan selesai pada pukul 16.00.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline