Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Ambon

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Rupbasan Ambon Terima 1 Unit Mobil Angkot dan Motor

Diperbarui: 29 Desember 2023   14:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc Humas Rupbasbon

Ambon -  Hari ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara  Kelas I Ambon kembali terima titipan Basan berupa 1 (satu) unit mobil dan motor dari Kejaksaan Negeri Ambon. Selasa(29/12/23)

Kejaksaan Negeri Ambon kembali menitipkan 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor Roda 2 (dua) Yamaha Fino dan 1 (satu) unit Mobil Angkot Suzuki Carry. Basan yang dititipkan oleh kejaksaan ini merupakan basan dari perkara yang sama, yaitu perkara Laka Lantas yang dilimpahkan oleh Ditlantas ke Kejari Ambon.

Kondisi unit kendaraan roda 4 (empat) rusak ringan tetapi kondisi kendaraan roda 2 (dua) rusak berat bahkan beberapa onderdil utama motor ada yang tidak terpasang pada unit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline