Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Ambon

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon

Lanjutkan Koordinasi, Rupbasan Ambon Sambangi Polresta

Diperbarui: 7 Desember 2023   12:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc Humas Rupbasan Ambon

Ambon -- Setelah senin kemarin (04/12) sambangi Kejari Ambon, kali ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Ambon menyambangi Satlantas Polresta P. Ambon P.P. Lease untuk mengkoordinasikan progres penanganan basan berupa kendaraan roda 2 (dua) yang sudah sangat lama di titipkan pada Rupbasan Ambon.

Berkunjung ke Gedung Satlantas Polresta P. Ambon P. P. Lease, Kepala Rupbasan Ambon, Nasarudin Tidore didampingi Arif Bin Umar dan Machartur Mailoa yang merupakan Pejabat Struktural pada Rupbasan Ambon bersama-sama menyambangi Kejaksaan Negeri Ambon. (07/12)

Koordinasi kali ini merupakan lanjutan koordinasi terkait permasalahan yang sama yang sebelumnya telah dikoordinasikan juga ke Ditlantas Polda Maluku, karena Basan Kendaraan roda 2 (dua) yang dititipkan oleh Ditlantas Polda Maluku dan Satlantas Polresta P. Ambon dan P. P. Lease sejak dititip sampai sekarang tidak ada yang dikeluarkan.

"maksud dan tujuan dilakukan koordinasi ini yakni menindaklanjuti langkah-langkah pimpinan Rupbasan Ambon sebelumnya dalam hal penanganan over kapasitas yang terjadi pada Rupbasan Ambon, yang mana Basan Jenis Kendaraan Roda 2 lah yang paling dominan dan penitipnya dari Kepolisian dan Kejaksaan" Terang Nasarudin.

Doc Humas Rupbasan Ambon

Satlantas Polresta P. Ambon dan P. P. Lease yang diwakili oleh Kepala Bagian Oprasionalnya, Ipda Jesica meminta maaf karena Kasat-nya sedang tidak berada ditempat. Kemudian menjelaskan juga bahwa pihak Satlantas Polresta P. Ambon dan P. P. Lease sedang mengkoordinasikan dengan pimpinan terkait langkah strategis apa yang akan dilakukan untuk permasalahan ini.

"Kami dari Satlantas Polresta P. Ambon dan P. P. Lease sedang berkoordinasi dengan pimpinan kami terkait dengan permasalahan ini, memang benar barang bukti yang dititipkan pada Rupbasan Ambon itu sudah ada yang sangat lama dan kami memiliki masalah kesulitan mendeteksi pemilik sebenarnya dari kedaraan tersebut karena rata-rata tidak memiliki TNKB" ungkap Jesica.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline