Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Pekalongan

Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Simaster Rupbasan Kelas I Pekalongan Beraksi Kembali

Diperbarui: 27 Mei 2024   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

Pekalongan, 20 Mei 2024 Rupbasan Kelas I Pekalongan melaksanakan kegiatan penjemputan benda sitaan negara melalui layanan inovasi SIMASTER ( SIap jeMput bendA SiTaan nEgaRa). Kali ini Tim Rupbasan Kelas I Pekalongan yang dipimpim oleh Kasubsi TraHar Aris Joko Legowo melakukan penjemputan benda sitaan negara Ke Kejaksaan Negeri Pemalang.

Pada kesempatan ini Kejakasaan Negeri Pemalang sebagi instansi penitip mempercayakan penitipan benda sitaan negara berupa solar ke Rupbasan Kelas I Pekalongan. Penitipan benda sitaan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang telah dilakukan pada waktu sebelumnya antara Rupbasan Pekalongan bersama dengan Kejaksaan Negeri Pemalang. Penitipan ini menambah daftar benda sitaan negara yang dititpkan di Rupbasan Pekalongan.

Rupbasan Pekalongan bersama dengan kejaksaan negeri pemalang berkomitmen penuh dalam meningkatkan kerja sama dalam bidang pengelolaan benda sitaan negara, sinergi yang telah dibangun ini akan memberikan dampak positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline