Lihat ke Halaman Asli

Rupbasan Pekalongan

Kementerian Hukum dan Ham Jawa Tengah

Berikan Pelayanan Maksimal, Tim TraHar Rupbasan Kelas I Pekalongan Laksanakan ANTENA

Diperbarui: 12 Mei 2024   16:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Rupbasan

07 Mei 2024 Tim TraHar Rupbasan Kelas I Pekalongan kembali melaksanakan kegiatan pengeluaran benda sitaan negara dari polres pekalongan yaitu berupa 1 Kg bahan peledak (Mercon). Bertindak ketua Tim TraHar (Administrasi dan pemeliharaan) Aris Joko Legowo bersama dengan staf pengelola basan baran melaksanakan kegiatan pengeluaran benda sitaan negara.

Dok. Rupbasan

Benda sitaan negara yang dilakukan pengeluaran pada waktu sebelumnya telah dilaksanakan pemeriksaan dokumen dengan tujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen telah sesuai dan lengkap secara administratif.


Dalam pengeluaran ini Rupbasan Kelas I Pekalongan menerapkan layanan inovasi ANTENA (lAyanan aNTar bEnda sitaan negarA). Barang yang telah siap selanjutnya dilakukan pengantaran ke Polres Pekalongan yang nantinya akan digunakan sebagai barang bukti dalam tahap 2 (Tahap Pelimpahan) oleh Kejaksanaan Negeri Pekalongan.

Serah terima benda sitaan ini diwakilkan langsung oleh Ketua Tim TraHar Rupbasan Pekalongan Aris Joko Legowo dan Fahmi Fazani selaku Penyidik Pembantu Polres Pekalongan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline